Menurut informasi yang saya dapat situs
UangTeman.com ini adalah situs yang menawarkan jasa pinjaman uang.
UangTeman.com tidak berbeda dengan rentenir. Yang lebih uniknya UangTeman.com
dikemas dalam berbentuk teknologi.
Menurut Firdaus Djaelani juga menganggap uangteman.com tidak berbeda dengan rentenir, hanya
saja, uangteman.com menggunakan teknologi dalam menjalankan bisnis rentenirnya.
Menurutnya, uangteman.com cukup cerdas, lantaran teknologi yang dipakai bisa
menjaring klien yang lebih luas. (http://www.mediajurnal.com/ojk-sebut-uangteman-com-adalah-rentenir-yang-mamakai-teknologi-6526/)
Padahal pandangan ekonomi islam
mengenai hokum rentenir atau dalam islam disebut riba. Sangat tidak perbolehkan
dikarenakan banyak hal atau hukum yang tidak sesuai syariat islam.
Di Indonesia masih banyak
terjadi pertentangan pendapat antar para ulama. Dalam hukum islam meminjam uang
di rentenir hukumnya riba. Riba adalah suatu tindakan yang sangat tidak disukai
dan diharamkan oleh Allah SWT. Dalam QS. Al-Baqarah (2):275, Allah swt
berfirman, “dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
Masyarakat
Indonesia harus selektif lagi dalam memilih jasa peminjaman uang. Jangan sampai
kita tertipu dengan jasa peminjaman uang lainnya. Banyak sekali masyarakat yang
terkena tipu dan masyarakat harus terus mengikuti perkembangan jasa peminjaman
atau pegadaian melewati informasi dari OJK. Dan Kita harus benar-benar selektif
dan harus sesuai syariat islam yak…( http://u.msn.com/.../ojk-hati-hati-tawaran.../ar-AAdrgHDhttp://ekonomi.metrotvnews.com/.../ojk-uangteman-com...http://bisniskeuangan.kompas.com/.../OJK.Minta.Masyarakat...)
Islam sendiri menganjurkan kepada kaum muslimin, agar saling membantu
sesama umat dalam hal kebajikan dan ketaqwaan serta kaum muslim dituntut untuk
mendirikan lembaga-lembaga bantuan supaya orang lain mendapatkan manfaatnya dan
dirasakan oleh lapisan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar