Peran Akuntan Dalam Sistem Informasi Akuntansi.
Dimanakah seorang akuntan dapat bekerja? Akuntan sebagai salah satu profesi dapat bekerja di suatu perusahaan
swasta maupun di pemerintahan atau mendirikan suatu perusahaan. Jika
akuntan mendirikan perusahaan, akuntan tersebut disebut akuntan publik (public
accountant) yang pekerjaannya adalah mengaudit laporan keuangan perusahaan
sebagai pihak yang independen dan hasilnya berupa pendapat atas laporan
keuangan tersebut. Jika bekerja di dalam perusahaan
swasta/pemerintahan, akuntan tersebut disebut akuntan pribadi (private
accountant).
Pekerjaan/tugas/fungsi yang dapat
dilakukan oleh seorang akuntan di dalam suatu perusahaan adalah sebagai:
§
Controller
§
Treasurer (bendaharawan)
§
Tax specialist (spesialis pajak)
§
Financial Analyst (analis keuangan)
§
Cost accountant (akuntan biaya)
§
General accountant (akuntan umum)
§
Information systems (sistem informasi)
§
Budgeting specialist (spesialis
anggaran)
§
Internal auditor (pemeriksa internal)
Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah
subsistem dari sistem informasi yang bertujuan untuk mengumpulkan, memproses,
dan melaporkan informasi keuangan dari kejadian bisnis (Gelinas et. al., 2004,
p.15). Informasi ini dikomunikasikan kepada berbagai pihak pengambil
keputusan.
Apakah peran yang dimainkan seorang
akuntan dalam SIA? Tiga peran akuntan dalam
SIA adalah sebagaiuser, designer, dan auditor. Sebagai user atau
pemakai sistem, akuntan harus bisa memastikan bahwa sistem baru
berisi ciri-ciri (features) yang dibutuhkan dalam menjalankan
pekerjaan/tugas/fungsinya dalam organisasi. Dengan kata lain, para
akuntan harus memberikan gambaran yang jelas tentang kebutuhan mereka kepada
para profesional/spesialis sistem yang merancang sistem mereka. Karena
itu, akuntan sebagai pemakai sistem harus mengetahui bagaimana sistem
dikembangkan, teknik-teknik yang digunakan dalam pengembangan sistem, dan
teknologi yang akan digunakan dalam sistem yang baru.
Salah satu faktor
keberhasilan/kesuksesan dalam perancangan suatu sistem informasi adalah dengan
melibatkan pemakai sistem tersebut. Akuntan sebagai pemakai
sistem informasi akuntansi harus dilibatkan dalam perancangan sistem karena
akuntan mempunyai pengetahuan mengenai prinsip-prinsip akuntansi,
prinsip-prinsip pengauditan, teknik-teknik sistem informasi, dan metode
pengembangan sistem. Perancangan sistem merupakan upaya kolaborasi
antara akuntan dengan
profesional/spesialis sistem. Akuntan bertanggung jawab
untuk sistem konseptualnya sedangkan profesional/spesialis sistem bertanggung
jawab untuk sistem fisiknya. Sebagai contoh: manajer departemen kredit akan
membutuhkan informasi mengenai kredit para pelanggan untuk mendukung keputusan
yang akan dibuatnya. Akuntan menentukan hakikat informasi yang
diperlukan, sumber-sumbernya, tujuannya, dan peraturan akuntansi yang perlu
diterapkan. Profesional/spesialis sistem menentukan teknologi yang
paling ekonomis dan efektif untuk mendapatkan, memproses dan menghasilkan
informasi tersebut.
Informasi dari laporan yang dihasilkan
SIA harus sesuai dengan kualitas suatu informasi. Salah satunya adalah
keandalan data SIA yang akan menghasilkan laporan keuangan
tersebut. Baik auditor internal maupun auditor eksternal/public
accountant melakukan pengauditan SIA untuk menyediakan kepastian (assurance)
mengenai informasi yang terkandung pada laporan keuangan
tersebut. Akuntan sebagai auditor perlu mengetes sistem kontrolnya,
menilai efisensi dan efektifitas sistem, dan berpartisipasi dalam proses
pengembangan sistem. Agar lebih efektif melakukan pekerjaannya,
auditor harus memiliki pengetahuan teknik pengembangan sistem, pengendalian,
teknologi yang digunakan, dan perancangan dan pengoperasian SIA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar